Bidang Layanan
- Bidang Layanan Mempunyai Tugas Melaksanakan Sebagian Tugas Kepala Dinas Dalam Menyusun Bahan Kebijakan Teknis, Menyiapkan Rumusan Bahan Pelaksanaan Kebijakan Daerah, Di Bidang Layanan e-Goverment dan Penyelenggaraan Statistik Sektoral;
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat (1) Bidang Layanan melaksanakan fungsi :
- Pelaksanaan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis perencanaan dan program kerja pada bidang layanan;
- Pelaksanaan upaya peningkatan peleyanan publik di bidang layanan;
- Pelaksanaan perencanaan, pembinaan pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan seksi layanan data center;
- Pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup daerah Seram Bagian Barat;
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada bidang layanan; dan
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Pasal 8
- Seksi Layanan Data Center melaksanakan tugas :
- Menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja layanan data center;
- Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program kegiatan;
- Menyusun standar operasional prosedur dan melaksanakan upaya peningkatan pelayanan publik di seksi layanan center;
- Menyusun hasil pengumpulan pendapat masyarakat;
- Melaksanakan pengumpulan dan klasifikasi data informasi kebijakan;
- Merencanakan pengumpulan dan pengelolaan informasi publik
- Menganalisis pendokumentasian dan pengklasifikasian;
- Mengevaluasi penyediaan dan pengelolaan data center, disaster recovery center dan TIK pemerintahan daerah;
- Memferifikasi hasil pengolahan dan penyediaan data dan informasi bagi seluruh perangkat daerah dan instansi lainnya;
- Mempromosikan keamanan informasi perangkat daerah dan instansi sesuai ketentuan yang berlaku;
- Merancang konsep pengembangan analisis kapasitas data sesuai ketentuan yang berlaku;
- Menyusun bahan kerja TIK antara pemerintah dengan non pemerintah bagi kepentingan penyelenggaraan smart city;
- Melaksanakan evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas pada seksi pengamanan; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
- Seksi Statistik melaksanakan tugas;
- Menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja seksi statistik;
- Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program kegiatan;
- Menyusun standar operasional prosedur dan melaksanakan upaya peningkatan pelayanan publik di seksi statistik;
- Menyusun metode survey dan petunjuk teknis pelaksanaan survey di daerah;
- Mengkoordinasi kebutuhan survey dengan instansi terkait;
- Melaksanakan survey statistik di bidang sosial, ekonomi, politik, hukum dan HAM;
- Melaksanakan desiminasi hasil survey kepada masyarakat dan instansi pemerintah;
- Menyusun laporan akhir pelaksanaan survey di bidang sosial, ekonomi, politik, hukum dan HAM dalam bentuk dokument
- Mempresentasikan hasil survey di bidanng ekonomi, politik, hukum dan HAM kepeda pemerintah daerah;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang di berikan oleh atasan.
Halaman Lainnya
Pengajuan Sub Domain Website
Pengajuan Sub Domain Website
BTS BAKTI
Dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur bidang telekomuniksai melalui program Pembangunan Infrastruktur 4G sebagai perwujudan pelaksanaan pengelo